Survei Mawas diri adalah kegiatan pengenalan, pengumpulan dan pengkajian masalah kesehatan yang dilakukan oleh kader dan tokoh masyarakat setempat dibawah bimbingan petugas kesehatan atau perawat di desa (Depkes RI, 2007).
Survey Mawas Diri (SMD) dan Musyawarah Masyarakat Desa (MMD) merupakan tahap-tahap dalam penyelenggaraan pemberdayaan masyarakat yaitu suatu upaya bersama yang dilakukan oleh Puskesmas dengan melibatkan peran serta masyarakat untuk bersama-sama mengidentifikasi permasalahan kesehatan di masyarakat, dan menggali potensi-potensi yang dimiliki untuk memecahkan permasalahan tersebut.Sasaran survei mawas diri adalah rumah tangga yang diambil sampel atau perwakilan dari suatu wilayah (RT/RW, Dusun, Desa/Kelurahan).
Survei Mawas Diri bertujuan untuk mengetahui:
- Masalah kesehatan yang ada di masyarakat dan urutan prioritas penanganannya;
- Faktor penyebab masalah kesehatan, termasuk perilaku berisiko, non-perilaku/lingkungan, dan kebijakan yang ada di masyarakat; dan
- Potensi yang dimiliki desa/kelurahan untuk mengatasi masalah kesehatan termasuk keberadaan UKBM.
Pelaksanaan survei mawas diri menggunakan instrumen yang disusun bersama oleh masyarakat,
Kader, dan pemerintah desa/kelurahan dengan dibantu oleh Tenaga Pendamping. Tenaga pendamping disini bisa petugas kesehatan atau orang lain yang paham tentang bidang kesehatan. Formulir/kuesioner survei mawas diri ada dibawah.
Sebelum pelaksanaan survei mawas diri, dilakukan terlebih dahulu kegiatan orientasi kader SMD agar kader mengerti tentang cara pengisian kuesioner survei mawas diri dan teknik pengumpulan data SMD meliputi wawancara dan observasi rumah tangga.
Hasil survei mawas diri di rekap dan dianalisis permasalahan apa saja yang ada di desa untuk kemudian dibawa ke Musyawarah Masyarakat Desa (MMD) sebagai bahan acuan perencanaan kegiatan bidang kesehatan, baik di desa maupun di puskesmas.
Berikut Instrument/Kuesioner/Formulir Survei Mawas Diri:
FORMULIR SURVEI MAWAS DIRI (SMD) by Romdhan Feriyadi on Scribd
0 Komentar